VONMAGZ, Jakarta- Indonesia dan China resmi menggunakan skema pembayaran mata uang lokal kedua negara Yuan-Rupiah per hari Senin (6/9) dan tidak lagi menggunakan dolar AS. Seperti yang dilansir oleh situs resmi Bank Indonesia, kesepakatan tersebut sudah dilakukan oleh BI dengan People's Bank of China. "Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga memiliki kerangka kerja sama LCS (Local Currency Statement) dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand" tulis BI.
Getty Images
Perluasan penggunaan LCS ini diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah dan dapat mengurangi ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik. Untuk mendukung operasional kerangka LCS rupiah-yuan ini, BI dan juga PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Comments