VONMAGZ, JAKARTA- Donny Charles Go selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol mengungkapkan ada dua anggota polisi yang dianiaya massal saat membubarkan kerumunan aksi 1812 di Simpang Tanjung Raya, Pontianak Timur pada Jumat (18/12) untuk menyuarakan pembebasan Habib Rizieq dan tewasnya 6 laskar FPI yang ditembak polisi. "Dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan berupa serangan dan penganiayaan. Saat ini kedua anggota polisi tersebut sedang menjalankan rawat inap di rumah sakit di Bhayangkara" ujar Donny kepada media VIVA.
Image : kompas.com
Image : suara.com
Berawal dari massa aksi saat menggelar demo di Pontianak Simpang Tanjung Raya dan menyebabkan kemacetan. Ada upaya provokasi dalam aksi termasuk pembakaran ban. Melihat hal tersebut, polisi memilih untuk melakukan pembubaran paksa. "Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan arus lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa. Namun saat petugas berupaya memadamkan api, massa menyerang petugas. Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh. Saat ini pelaku pemukulan dan penganiayaan tersebut sudah diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar atau pada malam harinya atau tidak lama setelah kejadian itu" kata Donny.
Commentaires