top of page

DPR Minta Pemerintah Tidak Naikan Harga BBM Lebih dari 30 Persen

VONMAGZ, JAKARTA - Kabar kenaikan harga BBM membuat Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, angkat bicara. Sugeng meminta pemerintah apabila akan ada menaikkan harga BBM subsidi, terutama Pertalite, selisih kenaikan harga maksimal 30 persen dari harga yang berlaku saat ini.


Photo Courtesy of Pixabay


Menurutnya kebijakan kenaikan BBM subsidi harus dirumuskan secara cermat sebab erat kaitannya dengan daya beli masyarakat, keuangan negara, dan kesehatan keuangan BUMN yang berugas yaitu PT Pertamina (Persero). Ia mengatakan kepada wartawan pada Selasa (23/8) di gedung DPR, "Kalau toh harus naik tidak boleh lebih dari 30 persen, dengan demikian bisa angka inflasi di atas 7 persen. Karena inflasi hari ini (per Juli 2022) sudah 4,94 persen,"


Sugeng berpendapat bahwa kenaikan Pertalite per 10 persen akan berdampak pada laju inflasi sebesar 0,5 persen. Sehingga, apabila BBM naik 30 persen maka inflasi akan melonjak hingga 1,5 persen. Ia menganggap, angka tersebut masih dirasa wajar.


0 comments

Comments


bottom of page