top of page

Donald Trump Resmi Ditahan di New York City Menjelang Dakwaannya di Pengadilan

Updated: Apr 5, 2023

VONMAGZ, JAKARTA- Eks Presiden Amerika Serikat, Donald Trump sekarang secara resmi ditahan di New York City menjelang dakwaannya di pengadilan. Trump menyerahkan diri dan tiba di kantor kejaksaan distrik Manhattan dan akan diambil sidik jarinya sebagai bagian dari proses penangkapan, meskipun belum jelas apakah ia juga akan difoto.

PHOTO COURTESY OF THE GUARDIAN


Selanjutnya, Trump akan dibawa ke ruang sidang dimana dia akan diadili. Ia juga diperkirakan tidakan akan diborgol setelah penangkapannya karena ia berada di bawah perlindungan penegakan hukum yang konstan. Sementara media berita juga tidak dapat menyiarkan dakwaan secara live, namun sekitar 5 fotografer tetap diizinkan untuk mengambil foto Trump dan ruang sidang sebelum sidang dimulai.


Penangkapan ini sendiri merupakan investigasi setelah adanya kasus pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno Stormy Daniels. Donald Trump diklaim telah berselingkuh dengan Daniels selama kampanye Presiden di tahun 2016 yang lalu. Uang tutup yang diberikan diklaim mencapai Rp194 miliar.


Di sisi lain Reuters melaporkan apabila Trump dinyatakan bersalah atas semua 34 kejahatan kelas E, ia dapat dijatuhi hukuman hingga 136 tahun penjara. Namun apabila hakim menaruh simpatik, hakim dapat menggunakan hukuman pedoman yang paling rendah, namun yang perlu diketahui bahwa Trump sendiri saat ini sudah berusia 76 tahun dan jelas akan meninggal di penjara apabila mendapatkan waktu maksimum di balik jeruji.

0 comments

Comments


bottom of page