VONMAGZ, JAKARTA- Thailand dilaporkan telah resmi melarang perdagangan bitcoin dan NFT. Komisi Sekuritas dan Bursa negara di negara tersebut telah memerintahkan untuk memblokir meme koin seperti Dogecoin dan jenis koin koin lainnya. Kata kata dari peraturan tersebut menyatakan bahwa aset digital ini 'tidak memiliki tujuan atau substansi yang jelas yang mendasarinya' dan murni hanya 'berjalan pada tren media sosial'. Tindakan keras terbaru Thailand mengikuti jejak negara negara Asia seperti Cina yang telah sepenuhnya melarang semua lembaga keuangan dan bisnisnya menawarkan produk cryptocurrency. India dilaporkan nantinya juga akan membuat keputusan yang sama.

Getty