VONMAGZ, JAKARTA- Kementerian Pariwisata Ekonomi dan kreatif saat ini dilaporkan oleh Detik.com sedang berusaha untuk mengajukan musik dangdut Indonesia sebagai warisan budaya takbenda ke UNESCO dengan tujuan agar tidak diklaim oleh negara lain.

Photo Courtesy of Liputan6
"Musik dangdut menjadi kebanggan bangsa dan identitas budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini nanti tidak diklaim negara lain. Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga" kata Sandiaga Uno selaku Menparekraf pada Rabu (7/12) kepada Detik.com.
Seperti yang diketahui sebelumnya, angklung dan gamelan secara resmi sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang diumumkan langsung oleh Presiden RI Jokow Widodo. "Kabar baik hari ini datang dari kantor pusat UNESCO di Paris. Badan PBB itu menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO" tulis Presiden Jokowi di Instagram dan Twitter pada Desember 2021. Gamelan menjadi budaya Indonesia ke-12 yang masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia UNESCO. Sebelumnya sudah masuk ketis, wayang, ketis, angklung, hingga pendidikan dan pelatihan batik.
Commentaires