top of page

Chanel Kalah Gugatan Atas Logo Huawei yang Dianggap Mirip

VONMAGZ, Jakarta- Chanel kalah gugatan dalam sengketa logo brand terhadap Huawei atas tuduhan bahwa salah satu logo raksasa telekomunikasi China tersebut terlalu mirip dengan ikon ganda C ikonik miliknya. Merespons gugatan itu, Pengadilan Umum Uni Eropa di Luksemburg menolak tindakan Chanel pada Rabu (21/4) dengan alasan bahwa logo yang digunakan oleh kedua brand memiliki perbedaan yang signifikan.

Dok : Getty


"Pengadilan Umum menolak tindakan yang dibawa oleh Chanel terhadap pendaftaran logo brand Huawei dengan alasan bahwa logo yang dipermasalahkan tidak serupa" kata pihak pengadilan dalam siaran pers. Berawal pada September 2017 setelah Huawei Technologies mengajukan permohonan pendaftaran merek ke UEIPO, lalu Desember Chanel mengajukan pemberitahuan penolakan terhadap pendaftaran merek tersebut dengan alasan bahwa logo memiliki kemiripian dengan merek brand Prancis yang sebelumnya telah terdaftar untuk menjual parfum, perhiasan, tas, pakaian, hingga kosmetik.


"Logo yang dipermasalahkan memiliki beberapa kesamaan tapi perbedaan visualnya signifikan. Secara khusus, logo milik Chanel memiliki kurva yang lebih bulat, garis yang lebih tebal, dan orientasi horizontal, sedangkan orientasi logo Huawei adalah vertikal. Pengadilan Umum menyimpulkan bahwa nilainya berbeda" ucap putusan pengadilan.

0 comments

Comments


bottom of page