VONMAGZ, JAKARTA- Seorang anak laki laki berumur 10 tahun di Medan meninggal dunia setelah digigit anjing peliharan milik tetangganya. Korban meninggal tiga hari setelah kejadian di Jl.Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan, Tuntungan. Setelah kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melakukan mediasi kepemilik anjing ditemani kepala lingkungan.

Dok Tribun news
"Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya," kata Lia saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/6/2021) siang. Setelah kejadian itu, keesokan harinya, Jumat (11/6/2021), keluarganya mendatangi rumah pemilik anjing untuk melakukan mediasi dengan ditemani kepala lingkungan.
Lia Pratiwi selaku ibu korban menceritakan anaknya bersama teman temannya pulang jajan bersamaan dengan pemilik anjing keluar dari rumahnya untuk membeli aqua. "Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya" kata Lia.


Dok : Tribun news
Namun sayangnya saat dilakukan mediasi, sang pemilik anjing justru menantang keluarga korban jika kasus tersebut ingin dibawa ke jalur hukum maka ia akan menerima tantangannya. "Pada Jumat (11/6) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani. Dimanapun kami terima tantangan kalian, bahkan walikota" kata Lia. Mendapatkan respons tersebut, Lia langsung pulang kerumah dan didampingi kuasa hukumnya Oki Adriasyah untuk membuat laporan ke Mapolsek Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.