top of page

Biaya Ibadah Haji 2022 Sepakat Seharga Rp39,8 juta

VONMAGZ, Jakarta- Kementrian Agama dan Komisi VIII DPR RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 2022 sebesar Rp39,8 juta untuk satu calon jemaah. Keputusan tersebut diambil saat dilakukan Rapat Kerja antara Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama dan Komisi VIII DPR di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, (13 April).

Photo Courtesy of Pikiran Rakyat


"Dimana secara tegas tadi dikatakan pak menteri sepakat hasil bahwa BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009. Tapi tak ada pembebanan 1 rupiah kepada jemaah haji. Artinya, tidak ada selisih pendapat antara pemerintah dan DPR dalam hal ini Komisi VIII. Makan dengan begitu dapat kami simpulkan tidak ada yang perlu kita perselisihkan lagi, tidak perlu lagi kita perdebatkan, kita pertanyakan, karena antara Komisi VIII dan pemerintah sudah sepakat bulat tanpa lonjong" kata Yandri Susanto, Ketua DPR RI saat membaca kesimpulan.


Di sisi lain, asumsi untuk kuota haji 1443H/2022M yaitu sebanyak 110.500 jemaah atau 50% dari kuota haji 2019. Keputusan itu juga berdasarkan pembahasan BPIH.

0 comments
bottom of page