top of page

Berpotensi Dimanfaatkan Sebagai Alat Kejahatan, Menhub Sarankan Drone Diberi Regulasi di RI

Updated: Dec 19, 2020

VONMAGZ, JAKARTA- Penggunaan Drone di Indonesia kini dirasa berpotensi dapat dimanfaatkann sebagai alat teror dan kejahatan. Hal tersebut disampaikan oleh Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan. "Drone dapat berpotensi disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik. Drone menjadi salah satu dari lima peringkat ancaman teratas untuk keselamatan penerbangan, orang, dan aset di darat" kata Budi Karya pada Jumat (18/12).

Getty


Menurut Budi, Drone dimasa depan diharapkan dapat menyediakan internet di daerah terpencil hingga dapat melakukan aktivitas pengiriman logistik ke berbagai daerah. Meski dapat memberikan banyak manfaat, jika tidak dikelola dan dimainkan secara benar, menurutnya drone dapat menimbulkan masalah. Budi merasa perlu beberapa langkah untuk meningkatkan resiko untuk memastikan kepatuhan keamanan dan layanan penerbangan. Regulasi harus sama seperti regulasi yang diterapkan pada pesawat berawak meskipun sistemnya berbeda. "Regulasi yang dimaksud adalah sertifikasi maskapai penerbangan untuk drone yang mengangkut barang, sertifikasi tipe, registrasi dan identifikasi, serta manajemen lalu lintas terintegrasi" tambah budi.

0 comments

Comments


bottom of page