top of page

Berkat Netizen, Kasus Viral Polisi Perkosa Anak Tersangka Kini Dipecat

VONMAGZ, JAKARTA- Kapolsek Parigi, Iptu IDGN yang kasusnya viral setelah terduga memerkosa anak tersangka kini dilaporkan telah diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.


Foto: Lintas Post


"Selaku Kapolda Sulteng permohonan maaf saya kepada masyarakat. Ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik. Yang dialkukan oleh petugas Kapolsek di Parigi. Putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk PTDH. Pemberhentian tidak hormat dari kepolisian. Untuk pidana hukumnya, sedag dilakukan penyidikan oleh Dirkrimum. Nanti kami rinci apa yang dilakukan" kata Rudy Sufahriadi selaku Kapolda Sulteng saat konferensi pers.


Seperti yang diketahui sebelumnya, Iptu IDGN telah diduga atas kasus pemerkosaan kepada putri tersangka berumur 20 tahun dengan janji membebaskan ayah korban yang dipenjara. Iptu IDGN juga sering melakukan chat 'mesra' kepada korban lewat WhatsApp. Kadiv Propam Polri Irjen, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Mabes Polri telah memberikan arahan kepada seluruh Polda untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh anggotanya dan sesuai dengan prosedur agar tidak ada lagi kasus yang sama terulang.

0 comments
bottom of page