VONMAGZ, JAKARTA- Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, dilansir kumparan.com merespons tentang konten YouTube Baim Wong yang dikecam oleh publik karena membuat prank lapor polisi dengan dugaan KDRT bersama istrinya, Paula Verhoeven. Konten video tersebut saat ini sudah dihapus oleh Baim pada hari Minggu (2 Oktober) setelah viral mendapat banyak kecaman.

"Namanya laporan palsu, ya kena pidana, lah, kalau dilaporkan bisa kena (pidana). Itu memang sebenarnya bukan main-main, makanya kenapa kita sesalkan tuh. Makanya aku lagi ngecek Kapolseknya cuma belum diangkat (teleponnya), maksud saya biar sinkron dan jelas, gitu lho. Apa sih yang dia lakukan di sana terus bagaimana sih dia diperiksa. Nanti aku cek dulu di polsek ya, kalau misalkan memang dia itu ada ini nanti saya kabari" kata Nurma kepada Kumparan.com pada Minggu (2 Oktober) malam.
Nurma menambahkan bahwa pasal yang berpotensi bisa menjerat Baim atas konten prank nya yaitu Pasal 220 KUHP tentang pembuatan laporan palsu atau Pasal UU ITE karena telah menyebarkan berita hoaks.
Comments