top of page

Ayu Ting Ting Dipolisikan Usai 3 Orang Tewas di Tempat Karaoke Miliknya


Photo Courtesy of Kapanlagi.com


VONMAGZ, JAKARTA - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting dilaporkan ke kantor polisi setelah tiga orang pelanggan tewas usai mengonsumsi minuman keras oplosan di tempat karaoke miliknya. Penyanyi dengan nama asli Ayu Rosmalina dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu sempat menghentikan sementara izin dari hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah dua Pendamping Lagu (PL) tewas di lokasi yang sama.


Diungkap oleh kuasa hukum keluarga korban SA, mereka melaporkan Ayu beserta manajemen dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Pihak keluarga korban mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) mengenai regulasi keluar masuknya makanan dan minuman yang berlaku di tempat karaoke Ayu Ting Ting, serta peran dari penyanyi tersebut selaku pemilik bisnis karaoke.

0 comments

Comments


bottom of page