VONMAGZ, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dilaporkan telah menyita 21 mobil dari para tersangka yaitu Abdulrahman Yusuf dan 5 tersangka lain yang telah melakukan investasi ilegal EDCCash. Polri telah menyita 14 kendaraan termasuk mobil sport mewah Ferrari dan McLaren, uang tunai rupiah dan asing, juga barang mewah lainnya. "Jadi ini adalah barang bukti yang kita temukan pada saat dilakukan penggeledahan. Kemudian dari penggeledehan itu, maka kewajiban kita adalah mendalami asal asul, hubungan, dan sebagainya. Ada beberapa kendaraan. Ada 21 kendaraan yang kami amankan dari para pelaku" kata Brigjen Helmi di Bareskim Polri kepada detik.com pada Kamis (22/4).




DOk : Detik.com/ Jawaspos.com
Seperti diketahui sebelumnya, EDCCash yang dikenal sebagai E-Dinar Cash merupakan sebuah platform untuk menambang aset digital/kripto.Kasusnya dibuka setelah para member mempertanyakan tentang pencairan uang Kripto EDCCash di rumah Abdulrahman Yusuf di Pondok Gede, Bekasi. "Dalam upaya tracing aset itu juga sedang kita lakukan secara maksimal, sehingga harapannya kepada masyarakat yang menjadi korban hak haknya bisa kembali" tambah Helmy.