VONMAGZ, JAKARTA- Polisi saat ini dilaporkan terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi trading Binomo dengan tersangka Indra Kez. Polisi juga melakukan penyitaan aset dan barang bukti untuk kasus tersebut.
Photo Courtesy of Okezone
"Penyidik akan melakukan tracing terhadap aset milik saudara IK yang terkait dengan transaksi yang dilakuan, yang ada hubungannya dengan perkara kasus ini" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri. Beberapa Aset yang disita oleh pihak kepolisian termasuk rekening koran para korban, bukti transaksi deposit, akun gmail, flashdisk berisi konten youtube Indra Kenz, lima akun youtube, dan satu unit iPhone 13.
Saat ini Indra Kenz sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, ia juga terancam 20 tahun penjara. Indra Kenz juga dijerat dengan pasal berlapis dengan dugaan telah melakukan tindak pidana pencucian uang hingga penipuan. "Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun" kata Ramadhan.
Comments