top of page

Arema FC Dijatuhi Tiga Hukuman dari Komite Disiplin PSSI Atas Kerususan Kanjuruhan

VONMAGZ, JAKARTA - Klub Arema FC harus menerima sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI sebagai konsekuensi dari kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10).


Photo Courtesy of Tribun Jatim


Komdis PSSI memberikan tiga sanksi kepada Arema diantaranya, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai. Mereka juga didenda sebesar Rp250 juta. Selain itu, Komite Disiplin PSSI turut menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris dan Petugas Keamanan (Security Officer) Arema FC, Suko Sutrisno yang divonis tidak dapat beraktivitas di lingkungan sepak bola selama seumur hidup.


Arema FC dinilai gagal mengemban tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan. “Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan,” ujar Ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing, dalam konferensi pers pada Selasa (4/10), dilansir dari Antara. PSSI menegaskan bahwa penyelidikan yang mereka lakukan hanya sebatas pelaksanaan aturan pertandingan atau “law of the game”. Di luar hal tersebut, PSSI menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian

0 comments
bottom of page