VONMAGZ, JAKARTA - Arab Saudi bersama negara Gulf Cooperation Council (GCC) yakni Kuwait, Uni Emirat Arab, Qatar, Bahrain dan Oman meminta Netflix untuk menghapus konten yang tidak sesuai dengan nilai Islam dan budayanya. Dilaporkan oleh Al Ekhbariya TV pada Selasa (6/9), Arab Saudi dan lima negara tersebut akan mengambil langkah hukum apabila Netflix tidak segera mengambil tindakan.

Photo Courtesy of Behance (Beebs Bilal)
“Langkah diambil mengingat pengamatan baru-baru ini bahwa platform menyiarkan materi visual dan konten yang melanggar kontrol konten di negara-negara GCC,” ungkap Komisi Umum Arab Saudi melaui Media Audiovisual dan Komite Pejabat Media Elektronik GCC pada Selasa (6/9).
Dilansir dari CNBC (7/9), mereka menganggap konten dari beberapa tayangan di Netflix telah menyalahi aturan pemerintah. Konten yang dimaksud ialah menampilkan hubungan sesama jenis. Negara-negara GCC memiliki kebijakan yang mengkriminalisasi segala tindakan homoseksual, sementara Netflix dianggap melanggar aturan karena mempromosikan tindakan tersebut.