VONMAGZ, JAKARTA- Seorang anggota polisi dengan pangkat Aipda berinisial EY di Riau dilaporkan ditanggap oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN Pusat dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kg. Ia ditangkap di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Dumai, Riau, pada Jumat (8 Juli).

Photo Courtesy of TVOne/Muhammad Arifin
Oknum polisi tersebut diduga sudah menjadi kurir narkoba bersama jaringan malaysia dan telah berulang kali menjadi kurir sabu-sabu. "Yang nangkap BNN RI. Iya benar ada kejadiannya, dan petugas masih melakukan pengembangan" kata Kombes Pol Berliando. Dengan terlibatnya Aipda EY dalam aksi tersebut, maka ia akan diberikan catatan hitam anggota kepolisian di Riau yang terlibat dalam pengedaran narkoba.
Comments