VONMAGZ, Jakarta- Surat dari para pengurus Ormas Pemuda Pancasila yang berisi permintaan dana THR Lebaran 2022 secara tertulis viral di sosial media. Setelah viralnya surat tersebut, Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila melarang pungutan THR kepada masyarakat ataupun pengusaha oleh anggotanya.
"Sehubungan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022, bersama ini Majelis Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila menginstruksikan kepada MPW, MPC, PAC, dan Ranting Pemuda Pancasila untuk tidak melakukan pungutan uang/proposal untuk THR kepada masyarakat/pengusaha" demikian tulis salah satu poin pada surat instruksi dengan nomor 791.A5/MPN-PP/IV/2022 tertanggal 21 April 2022.
Indra Yani selaku Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Muratara juga ikut melarang keras tindakan yang ia nilai melanggar ketentuan organisasi dengan adanya permintaan pungutan, THR, dan sejenisnya kepada para pejabat, pengusaha, dan perusahaan-perusahaan. "Kita tidak ada minta-minta THR mengatasnamakan ormas, kalau dikasih secara pribadi itu rejeki, tapi tidak usah minta-minta apalagi secara tertulis, mencoreng nama baik organisasi" kata Indra seperti yang dilansir Tribunnews.
Comentários