top of page

Anggota DPR Kritik Kerumunan di Mall Hanya Didenda Rp500 Ribu, Tukang Bubur Didenda Rp5 Juta

VONMAGZ, JAKARTA- Dedy Mulyadi selaku anggota DPR RI mengkritik atas keputusan sanksi pelanggaran prokes Covid-19 yang dinilai hanya tegas ke level bawah. "Memang sanksi-sanksi pelanggaran protokol kesehatan banyak membuat publik kecewa, karena seringkali penegakan hukum selalu tegas pada level yang lebih kecil. Saya dengar denda di Bandung hanya Rp500 ribu, sementara tukang bubur di Tasikmalaya Rp5 juta. Kenapa denda mall lebih kecil dibanding tukang bubur?" kata Dedy Mulyadi, seperti yang dilansir Antara.

Photo Courtesy of Sukabumi Update


Sebelumnya viral video kerumunan di Mal Festival Citylink saat perayaan Imlek pada 1 Februari 2022 yang lalu karena adanya pertunjukkan barongsai. Walaupun kerumunan mall dan tukang bubur menggunakan pendekatan hukum yang berbeda, Dedy berharap pemerintah bisa bersikap adil dalam memberikan sanksi. "Seharusnya ada standar yang dimiliki. Ini kan cukup mencolok kenapa denda mall lebih kecil hanya Rp500 ribu, sedangkan tukang bubur Rp5 juta" tambah Dedi.

0 comments
bottom of page