
Photo Courtesy of Kompas.com
VONMAGZ, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bergegas mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur milik KH Muhammad Mukhtar Mukthi, ayah dari MSAT tersangka pencabulan santriwati.
Langkah ini diambil sejak salah satu pemimpin pondok peasntren dengan inisial MSAT ditetapkan sebagai DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap anak didiknya. Pihak pesantren juga dianggap menghalang-halangi proses hukum terhadap yang MSAT.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, dan pihak terkait untuk memastikan agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan dan memperoleh akses yang semestinya.
Comments