VONMAGZ, Jakarta- Pemerintah Belanda menyatakan permintaan maaf atas proses adopsi anak dari luar negeri dengan temuan pelanggaran dalam proses adopsi, termasuk dari Indonesia. Hasil investigasi yang dilakukan oleh komite khusus pemerintah Belanda menemuakan adanya pelanggaran serius dalam proses adopsi anak anak dari Indonesia, Kolombia, Brasil, Sri Lanka, dan Bangladesh selama 30 tahun dari tahun 1967 hingga 1997.
Dok : BBC
Pelanggaran serius yang ditemukan antara lain adalah penculikan dan perdagangan anak, pencurian dan pemalsuan dokumen hingga pemindahan anak angkat dengan alasan palsu. Pelanggaran tersebut membuat anak anak yang diadopsi menjadi kesulitan mencari orang tua kandungnya. "Pemerintah Belanda telah gagal bertindak selama bertahun tahun dengan mengabaikan pelanggaran dalam adopsi antar negara dan tidak melakukan intervensi" kata Sander Dekker, Menteri Perlindungan Hukum belanda dalam konferensi pers.
Dok : Widya Astuti Boerma
Salah satu perempuan Indonesia bernama Widya Astuti Boerma yang diadopsi warga Belanda pada 1979 ketika ia masih balita mengaku masih harus berusaha mencari ibu kandungnya selama 41 tahun terakhir. Ia juga sempat melakukan tes DNA dengan perempuan Indonesia yang kemungkinan berpotensi adalah ibu kandungnya, namun hasil tidak menunjukkan yang sama. "Saya tidak tau apa yang terjadi dan saya tidak ingin berspekulasi, karena bagi saya itu adalah misteri besar dan pada titik ini bahkan lebih rumit daripada ketika saya memulai seluruh pencarian. Saya tidak bisa berkata kata lagi" kata Widya kepada BBC. Ia menjelaskan dimana saat ia diadopsi di tahun 1991, pihak panti asuhan memalsukan surat kelahirannya karena tanpa surat kelahiran maka adopsi tidak dapat dilakukan. Ia juga sempat dipertemukan oleh seorang wanita yang disebut sebagai ibu kandungnya, namun Widya baru menyadari bahwa wanita itu disewa oleh panti asuhan untuk berpura pura menjadi ibu kandungnya.
Comments