VONMAGZ, Jakarta- Amazon mengajukan gugatan terhadap influencer atas dugaan skema pelmasuan yang dilakukan di seluruh platform Instagram. Menurut laporan yang diajukan di pengadilan federal di Washington, influencer mempromosikan barang mewah palsu pada Instagram page mereka untuk dijual dalam daftar penjualan Amazon Marketplace. Amazon mendeskipsikan skema tersebut sebagai kampanye iklan palsu dengan tujuan menghindari alat deteksi pemalsuan Amazon.ram. Keluhan tersebut ditujukan kepada seorang wanita bernama Kelly Fitzpatrick dengan username Instagram @styleeandgrance yang kini sudah dinonaktifkan. Para penyelidik mengatakan beberapa influencer membli barang mewah palsu yang berbeda seperti Gucci, Dior, Coach dll dengan mempromosikan barang tersebut di Instagram dan mengarahkan para followers ke tautan Amazon.

Ilustration: MySocial
Fitzpatrick tidak membuat ataupun mengirimkan sendiri barang palsu itu, ada beberapa orang yang juga ikut berpatisipasi untuk melakukan hal tersebut. Fitzpatrick akan menerima bayaran melalui program afiliasi Amazon dari pembelian yang dilakukan influencer. Fitzpatrick akhirnya dilarang dari program tersebut setelah dimasukkan dalam daftar palsu. Ia sempat berusaha untuk membuat akun lain namun tetap tidak berhasil. "Terdakwa ini sangat kurang ajar dengan mempromosikan pemalsuan di media sosial. Kasus ini menjukkan perlunya kolaborasi lintas industri untuk mendorong para pemalsu keluar dari bisnis" kata Christina Posa selaku Direktur unit dari Amazon.