VONMAGZ, JAKARTA- Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap anak anggota DPR Fraksi PDIP dengan memeriksa plat nomor RFH di mobil pelaku. "Pelat RFH yang digunakan pelaku penganiayaan tidak terdaftar" kata Direkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Minggu (5 Juni).

Photo Courtesy of Twitter
Seperti yang diketahui, Ali Fanser yang merupakan Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 yaitu organisasi sayap kelompok relawan Jokowi, Bravo Lima dan rekannya melakukan aksi kekerasan kepada Justin Frederick anak dari Indah Kurnia anggota DPR RI PDIP di Tol Dalam Kota arah Cawang Sabtu (4 Juni). Keduanya sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Ahmad Zazali, selaku Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5 mengatakan bahwa Ali Fanser akan melaporkan balik Justin Frederick ke polisi. "Bahwa menurut AFM perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apapun, karena antara AF dan JF tidak saling kenal sebelumnya. Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya. Bahwa kami menghormati penanganan perkara ini oleh Polda Metro Jaya secara mandiri dan independen, terbebas dari campur tangan pihak manapun" kata Ahmad Zazali.
Ahmad Zazali menambahkan bahwa aksi penganiayaan tersebut terjadi berawal dari JF mengacungkan jari tengah kepada Ali Fanser dan rekannya. Ali Fanser juga dilaporkan menjadi korban pemulukan terlebih dahulu oleh Justin. "Bahwa perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM. Lalu kendaraan yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi" tambah Ahmad.