top of page

Ada Petisi THR, Korpri Minta PNS Jangan Menuntut Negara Saat Ini

VONMAGZ, Jakarta-Zudan Arif Fakrullah selaku Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia mengharapkan agar tidak terulang kembali adanya petisi untuk PNS tentang pencairan tunjangan hari raya karena nilainya lebih kecil dibanding upah minium regional (UMR). Zudan mengatakan bahwa PNS harusnya bersyukur karena gaji ke-13 sudah dicairkan sejak pekan lalu. Di sisi lain, menurutnya PNS saat ini termasuk profesi yang beruntung dibandingkan profesi profesi lain yang tengah menghadapi cobaan disaat situasi pandemi seperti industri entertainment hingga pariwisata dan perhotelan.

Dok : sindonews


"Ga boleh menuntut pada negara pada konsisi seperti ini. Lihatlah sekelilingnya. Lihatlah sekeliling yang lain yang terdampak. Yang lain seperti industri perdagangan turun jauh. Sektor pariwisata tutup. Hotel tutup. Dan saya masih mengajak kepada seluruh teman teman saya untuk mensyukuri semua nikmat yang diperoleh sebagai ASN. Bayangkan ASN itu bekerja 12 bulan digaji 14 bulan kok. Diberi bonus. Ketika profesi yang lain sedang menghadapi problem problem yang sangat berat. ASN itu masih sangat beruntung. Penghasilannya tidak berkurang. Jadi saya mengajak mari kita bersyikur agar kehidupan kita bisa normal kembali dan ASN tetap semangat" kata Zudan seperti yang dilansir oleh Sindonews pada Minggu (6/6).

0 comments
bottom of page