VONMAGZ, JAKARTA- Polisi gadungan yang mengaku berpangkat 'komjet' ditangkap Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, seperti yang dilaporkan oleh detik.com. Polisi gadungan tersebut bernama Yusuf Daiman (58 tahun) diduga telah menipu seorang perempuan (34) dengan kerugian sebesar hingga Rp 1 miliar. Keduanya saling bertemu di sebuah bank di Klender, Duren Sawit dan disitulah Yusuf melakukan aksi penipuannya.


Saat Yusuf ditangkap, polisi mengatakan bahwa dia tidak bisa menunjukkan bukti resmi bahwa ia merupakan anggota kepolisian. "Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi. Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Krimum Polda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan" kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono kepada detik.com, Sabtu (5 Maret).