top of page

3 Polisi Pesta Sabu di Hotel, Booking Mahasiswi Rp11 Juta

VONMAGZ, JAKARTA- Kanit III Satnarkoba Polrestabes Surabaya bernama Iptu Eko Julianto dan dua anak buahnya bernama Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik dilaporkan ditangkap Mabes Polri di Hotel Midtown Residence Surabaya pada Jumat (29 Oktober). Ketiga terdakwa diamankan setelah tertangkap sedang melakukan pesta narkoba di dua kamar hotel 1701 dan 1702. Bukan hanya itu, ketiganya juga membooking seorang mahasiswa untuk mengonsumsi sabu sabu dengan alasan menunggu waktu sahur, seperti yang dilansir oleh Pojoksatu.

Foto: Kompas


"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya ingin diservis, tak lama kemudian Pak Eko menghubungi saya. Begitu saya datang, saya langsung dikasih ekstasi. Tidak mungkin saya menolaknya, karena keprofesional pekerjaan. Dan kalau saya menolak Pak Eko pasti mengancel saya. Saya dibayar Rp11 juta. Tapi saya gak tau kalau ternyata disitu ada party. Saya berada di ruang tengah saat penggerebekan. Pak Agung waktu itu turun ke lobby untuk ambil minum. Pak Eko dan Pak Sudidik ada di dalam kamar" kata mahasiswi tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya.


Semua orang yang berada di dalam kamar tersebut akhirnya ditangkap dan dites urine dengan hasil positif narkoba, termasuk mahasiswi tersebut.

0 comments

Comments


bottom of page