VONMAGZ, Jakarta- Tim Siber Ditreskrimus Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua tersangka pelaku penipuan digital scammer asal Indonesia yang telah mencuri dana dengan jebakan situs bansos Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat. Kedua tersangka dengan inisial SFR dan MZMSBP menciptaan situs bantuan Covid-19 palsu yang persis dengan situs milik pemerintah AS untuk mencuri data pribadi warga negara Amerika Serikat.

Dok : Okezone News

Dok : JPNN.com

Dok: Sindonews
Dilaporkan oleh pihak kepolisian keuntungan yang didapat oleh pelaku peniku siber berupa Bitcoin yang dikonversikan ke rupiah senilai hampir 870 miliar rupiah. Polisi sendiri sebelumnya mengetahui hal tersebut setelah dilaporkan oleh pihak berwenang (FBI) AS. Polisi menemukan bukti bukti dan data pribadi warga negara AS yang tersimpan di laptop pelaku saat ditangkap di dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya. "Kedua tersangka yang terlibat berinisial SFR dan MZM. Sedangkan korban orang yang mengisi data pribadinya ke dalam scam pagel website palsu, khususnya Warga Negara Amerika. Sekitar 30 ribu warga AS ditipu dan kerugian keuangan pemerintah mencapai US$60 juta" kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta lewat konferensi pers di Gedung Rupatama Polda, Jatim, Kamis (15/4).